Rabu, 17 April 2013

Ratusan TKK dan PNS dipindahkan ke Satpol PP

Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak dari berbagai dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) dimutasikan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, hal ini dikarenakan Satpol PP masih membutuhkan banyak personel untuk di lapangan, ratusan personel baru itu nantinya tak hanya ditempatkan di Kantor Satpol PP, melainkan disebar di kantor-kantor maupun komplek perkantoran.


"Yang jelas saat ini Satpol PP memang masih butuh banyak personel, dengan adanya penambahan personel seperti ini bisa memudahkan dan memaksimalkan tugas pokok untuk penegakan Perda," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Rabu (17/04)
Kepala Satpol PP menyebutkan, dalam Surat Perintah (SP) yang diterimanya ada 232 Pegawai yang dipindahkan ke Satpol PP, terdiri dari, 170 orang TKK dan 50 orana PNS, "kami sudah berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk mengurusi Surat Perintahnya, saat ini Kantor Satpol PP masih membutuhkan sekitar 462 personel," katanya.

Kabid pembinaan pegawai BKD Kota Bekasi, Heryanto menerangkan, pegawai yang dipindahkan ke Satpol PP sudah merupakan rekomendasi dari Kepala SKPD nya masing-masing untuk bisa dipindahkan ke Kantor Satpol PP, 232 personel baru Satpol PP itu direkrut dari 40-an Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Ini bukan berarti mereka yang dipindah kesana karena kinerja buruk di SKPD sebelumnya, namun karena kebutuhan personel dan SKPD yang lama merekomendasikannya, rotasi pegawai itu kan hal biasa, jangankan TKK yang hanya diatur lewat Peraturan Walikota (Perwal), mereka yang sudah jadi PNS juga harus siap ditempatkan dimana saja" pungkasnya (bekasikota.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar