Senin, 20 Mei 2013

Apel Pagi Stap Kelurahan Bantargebang

Senin, 20 Mei 2013 Stap Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, menjalani rutinitas kerja seperti biasanya, memulai aktifitas dengan diawali apel pagi bersama, sebagai wujud kedisiplinan aparat dan kesiapan dalam melaksanakan tugas serta kewajiban sebagai Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Apel pagi yang dimulai tepat jam 08.00 wib kali ini dipimpin Sekretaris Kelurahan Bantargebang H.Giyatno, SE.



Kamis, 16 Mei 2013

MUSRENBANG RPJMD 2013-2018

Lurah Bantargebang, mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kota Bekasi tahun 2013-2018, (Selasa 14 mei 2013) di Aula Arafah Asrama Haji Kota Bekasi, dengan tema “Melalui Musrenbang RPJMD Kota Bekasi 2013-2018 Kita Ciptakan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Berbasis Partisipatif Untuk Mewujudkan Bekasi Maju, Sejahtera Dan Ihsan”

Acara secara resmi dibuka oleh Walikota dan Wakil Walikota Bekasi itu dihadiri, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bekasi, Kepala BKPP Wilayah II Provinsi Jawa Barat Ir.Dedi Mulyadi, dan para pemangku jabatan di lingkup Pemkot Bekasi, serta perwakilan Pemkab Bekasi, Pemkot Depok, Pemkab Bogor, alim ulama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kota Bekasi.

“Musrenbang RPJMD ini merupakan momentum penting bagi seluruh pelaku pembangunan yang ada di Kota Bekasi supaya saling bersinergi mencurahkan segenap pemikirannya dalam merumuskan sebuah dokumen perencanaan pembangunan selama lima tahun ke depan, selanjutnya, Dr.H.Rahmat Effendi mengatakan bahwa secara rinci akan disampaikan tujuan, sasaran, arah kebijakan dan target yang ingin dicapai yang diharapkan ada masukan ataupun saran mengingat RPJMD menjadi komitmen bersama sebagai ajang koordinasi antar instansi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel menuju Kota Bekasi yang maju, sejahtera dan ihsan. jelas Walikota Bekasi dalama sambutannya. (bekasikota.go.id)
--

Selasa, 14 Mei 2013

Deklarasi Pernyataan Sikap Ulama Umaro Kota Bekasi

(Senin 13/5) Ulama dan Umaro (Ulil Amri yang bermakna pemerintah) Kota Bekasi, berkumpul bersama guna membahas dan memberikan pernyataan sikap terhadap jemaah Ahmadiyah khususnya yang ada di Kota Bekasi. bertempat di Balai Patriot, Komplek Kantor Walikota Bekasi.

Umaro yang diwakili oleh Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi H.Ahmad Syaikhu, Wakapolresta Bekasi AKBP.Hero Hendrianto Bachtiar S.Ik.M.Si,Plh, perwakilan Dandim 05/07, Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi H.Abdul Rosyid, perwakilan Kejaksaan Negeri Bekasi dan MUI Kota Bekasi bersama-sama unsur ormas dan tokoh Islam lainnya berkumpul bersama memberikan solusi terbaik dengan ada Ahmadiyah di Kota Bekasi yang mulai meresahkan tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung RI menyebutkan  warga masyarakat tidak boleh menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.
 
Keputusan Pemerintah Kota Bekasi menutup rapat-rapat Masjid Al Misbah yang dibangun pada 1980-an, di Jalan Pangrango, Jatibening, Pondok Gede dengan bagian depannya terpampang plang berisi tulisan : larangan menggelar aktivitas ibadah dalam bentuk apapun dianggap sebagian ormas Islam dan aparat pemerintah sudah benar.
Keputusan penyegelan dilandasi Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2011 tentang pelarangan aktivitas jemaah Ahmadiyah. Peraturan itu merujuk kepada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 2008, Kep-033/AJA/6/2008 dan Nomor 1999 Tahun 2008, Fatwa MUI Nomor 11/MUNAS/VII/MUI/15 tahun 2005, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 seputar larangan aktivitas Ahmadiyah.
 
Deklarasi pernyataan sikappun dibuat dan ditandatangani oleh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta tokoh agama dan masyarakat yang semuanya hampir berjumlah 100 orang dari berbagai elemen masyarakat seperti PERSIS, FKUIB, FPI dan lainnya.
Dalam pernyataan sikap tersebut terdapat 5 (lima) poin yang dideklarasikan, yakni : 
  1. Mendukung Peraturan Walikota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011 tentang larangan aktivitas Ahmadiyah di Kota Bekasi. 
  2. Mengajak Umat Islam Kota Bekasi yang selama ini mengikuti ajaran Ahmadiyah untuk segera kembali kepada ajaran agama Islam yang berpedoman kepada Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW. 
  3. Mengajak Umat Islam Kota Bekasi untuk menggunakan Masjid Al-Misbah sebagai tempat ibadah umat Islam yang dibina Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi.
  4. Mengajak Umat Islam Kota Bekasi untuk membangun kerukunan antar umat beragama di Kota Bekasi.
  5. Mendorong Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan Ahmadiyah.
     

Minggu, 12 Mei 2013

Apel K3 dan Adipura Tingkat Kota Bekasi

Sabtu (11/5) pagi, Pemerintah Kota Bekasi menggelar Apel Bersama Program K3 (Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban) lingkungan dan penghijauan, di Lapangan Multi Guna, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Apel yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kota Bekasi yang bersih dan ramah lingkungan ini diikuti seluruh aparatur Pemerintah SKPD, Dinas dan Intansi se-Kota Bekasi.

Secara simbolis Program K3 tahun 2013-2014 diawali dengan pemberian sejumlah alat kebersihan dan pohon penghijauan kepada beberapa Camat, kemudian dilajutkan dengan penanaman pohon penghijauan oleh Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu di lapangan Multi Guna Bekasi.

Kemudian, Walikota, seusai melakukan penanaman pohon di beberapa titik di lapangan Multi Guna, mengatakan, dengan melaksanakan program K3 di beberapa titik indikator dan di seluruh wilayah di Kota Bekasi, mudah-mudahan cita-cita Kota Bekasi menjadi kota yang bersih, indah, sehat dan nyaman terwujud dan tentunya meraih piala Adipura pada tahun 2013-2014 ini.

sumber :

Kamis, 09 Mei 2013

Launching BMKLA dan Pencanangan BKH

Launching Bekasi Menuju Kota Layak Anak (BMKLA) dan Pencanangan Bekasi Kota Hijau (BKH), berlangsung di Taman Alun-Alun, Kota Bekasi (Rabu, 08/05/2013). dalam rangka program 120 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dan untuk mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa Kota Bekasi memiliki komitmen kuat dalam pemenuhan hak-hak anak serta menghimbau agar menanam pohon di halaman rumah, lahan kosong dan bantaran sungai sebagai upaya mengurangi laju pemanasan global.

Hadir dalam launcing tersebut berbagai pihak diantaranya Wahyu Hartomo, Deputi Tumbuh Kembang Anak pada Kementrian PP& PA RI, perwakilan BKKBN dan P3APKKB Provinsi Jabar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bekasi, para kepala SKPD di lingkup Pemkot Bekasi, Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar dan Kota Bekasi serta pemerhati anak dan tokoh masyarakat.

Launching ditandai dengan Pemukulan gong, penandatanganan prasasti peresmian rumah pintar di Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, penyerahan simbolis akta kelahiran anak diatas usia 1 tahun dan bantuan tanaman untuk penghijauan, dialog interaktif bersama Kak Seto Mulyadi dan penanaman pohon.

Menurut Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi, diperlukan langkah-langkah konkret perlindungan anak sebagai upaya terciptanya kondisi yang kondusif untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, Walikota berharap dengan dilaunchingnya Bekasi menuju kota layak anak akan mampu mencetak anak-anak yang kreatif, mandiri dan memiliki sikap yang ramah.

“Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Keputusan Walikota Nomor 463/KEP.352-BP3AKB/VII/2012 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Kota Layak Anak merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi terhadap perlindungan anak”, ujar Dr.H.Rahmat Effendi.

Pada kesempatan itu pula, Wahyu Hartomo, mewakili Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyampaikan, mendukung penuh dan memberikan apresiasi yang sangat besar atas komitmen Kota Bekasi Menuju Kota Layak Anak yang bertujuan untuk membangun sistem pembangunan anak yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan dalam dimensi kota sehingga pemenuhan hak anak di Indonesia dapat lebih dipastikan (bekasi.go.id)


Kamis, 02 Mei 2013

Demo Damai Buruh Kota Bekasi Pada Peringatan May Day

Rabu 1 Mei 2013, Sekitar lima ribu orang buruh mendatangi kantor Wali Kota Bekasi dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, bergabung dalam Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI).

Mereka menunut Pemerintah Kota Bekasi serius memperhatikan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja.
Berikut ini adalah beberapa tuntutan para buruh melalui Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Kota Bekasi sebagai desakan berupa permohonan, permintaan dan tuntutan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemkot Bekasi agar 1 Mei dijadikan hari libur Nasional dengan tujuan sebagai penghormatan kepada para buruh Indonesia dan terbangunnya kemitraan dan kesetaraan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah agar menghapuskan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) karena dianggap tidak memanusiakan para pekerja. Mereka juga menuntut agar perbaikan infrastruktur dan komitmen Pemerintah Kota Bekasi sebagai sarana dan prasarana jalan utama dan jalan penghubung sebagai akses utama ekonomi.

"Kami juga menuntut agar Wali Kota Bekasi memperbaiki kinerja dari Dinas Tenaga Kerja yang pengawasannya kurang maksimal. Menuntut agar Pemkot Bekasi memperbaiki infrastruktur jalan menuju kawasan industri, serta kami juga menolak adanya penangguhan UMK Bekasi tahun 2013," kata Ketua DPC FSBDSI Bekasi, Subagio Hamdono di depan kantor Wali Kota Bekasi.

Aksi unjukrasa untuk memperingati May Day itu berlangsung damai dan kondusif. Dengan pengawalan ketat puluhan aparat Polresta Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi. Namun dampak dari aksi tersebut, ruas Jalan Ahmad Yani yang berada tepat di depan kantor Wali Kota Bekasi macet parah.Untuk mengurai kemacetan, Polresta Bekasi melakukan pengalihan arus lau-lintas.
Perwakilan buruh dari FSBDSI juga diterima Wakil Wali Kota Bekasi, H. Ahmad Syaikhu untuk berdialog. Usai berdialog, massa kemudian membubarkan diri dan bergerak menuju kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi serta DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan tuntutan serupa.

Salah satu tuntutan buruh mengenai tanggal 1 Mei agar dijadikan sebagai hari libur nasional sesungguhnya telah disepakati pemerintah. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan kabar gembira itu dihadapan buruh di Surabaya, Jawa Timur.(vivanews)

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/409449-ribuan-buruh-bekasi-kepung-kantor-wali-kota