Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memberikan perijinan bagi
berdirinya mini market – mini market baru di Kota Bekasi sebagai wujud
kepedulian pemerintahan Dr.H.Rahmat Effendi – H.Ahmad Syaikhu terhadap
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Bekasi.
Walikota
Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi (Senin 17/6) mengatakan bahwa ada 443 mini market di Kota Bekasi dan 5
persennya masih dalam proses perijinan, ”5 persen yang masih dalam
proses pengurusan agar sesegera mungkin dikeluarkan ijinnya, setelah itu
tidak ada penambahan lagi”, ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi saat
ini tidak akan memberikan ruang bagi mini market baru karena menurutnya dengan adanya mini market akan membuat usaha-usaha tradisional mati suri.
Walikota
Bekasi juga mengatakan telah menginstruksikan camat dan lurah untuk
tidak mengeluarkan ijin yang berkaitan dengan mini market baru di
wilayahnya.
Warung-warung
tradisional dan UMKM yang ada akan kita dorong sehingga ekonomi
kerakyatan akan tumbuh. Pemerintah sebagai pemegang regulasi harus mampu
memberikan keberpihakannya kepada UMKM yang ada sebagai jalan menuju
visi Bekasi yang maju, sejahtera dan ihsan. (bekasikota.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar