Kamis, 20 Juni 2013

Pemkot Bekasi Akan Evaluasi Keberadaan Mini Market

Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memberikan perijinan bagi berdirinya mini market – mini market baru di Kota Bekasi sebagai wujud kepedulian pemerintahan Dr.H.Rahmat Effendi – H.Ahmad Syaikhu terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Bekasi. 
 
Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi (Senin 17/6) mengatakan bahwa ada 443 mini market di Kota Bekasi dan 5 persennya masih dalam proses perijinan, ”5 persen yang masih dalam proses pengurusan agar sesegera mungkin dikeluarkan ijinnya, setelah itu tidak ada penambahan lagi”, ujarnya. 
Pemerintah Kota Bekasi saat ini tidak akan memberikan ruang bagi mini market baru karena menurutnya dengan adanya mini market akan membuat usaha-usaha tradisional mati suri.
 
Walikota Bekasi juga mengatakan telah menginstruksikan camat dan lurah untuk tidak mengeluarkan ijin yang berkaitan dengan mini market baru di wilayahnya.
Warung-warung tradisional dan UMKM yang ada akan kita dorong sehingga ekonomi kerakyatan akan tumbuh. Pemerintah sebagai pemegang regulasi harus mampu memberikan keberpihakannya kepada UMKM yang ada sebagai jalan menuju visi Bekasi yang maju, sejahtera dan ihsan. (bekasikota.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar