Senin (10/11) malam, Walikota melakukan rotasi dan mutasi 118 pejabat di
lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, yang bertempat di Gedung RSUD Kota Bekasi.
Dari 118 pejabat ini, terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 11 orang, eselon III 36 orang, eselon IV 71 orang (termasuk 2 Kepala Seksi yang ada di Kelurahan Bantargebang)
Menurut Walikota
Bekasi Dr.H.Rahmat Effendi rotasi dan mutasi ini
untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
sehingga mampu mengimplementasikan kebijakan strategis yang ada dan akan ada
evaluasi selama 6 bulan masa kerja masing-masing pejabat yang baru
dirotasi ini.
Adapun rotasi jabatan di Kelurahan Bantargebang, sbb :