Kelurahan
Bantargebang telah melaksanakan MUSRENBANGKEL TAHUN 2013, pada hari Senin
tanggal 28 Januari 2013.
Pelaksanaan
musrenbangkel ini merupakan musyawarah yang membahas usulan - usulan untuk
rencana pembangunan dari seluruh RT dan RW se-Kelurahan Bantargebang, peserta
Musrenbangkel terdiri dari RT, RW, Tokoh
Masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat
(BKM), Karang Taruna, PKK dan seluruh perangkat Kelurahan Bantargebang.
MUSRENBANGKEL
BANTARGEBANG juga dihadiri Camat Bantargebang Yang diwakili Sekretaris
Kecamatan (Sekcam) Bantargebang, dalam sambutannya
pada pembukaan Musrenbangkel, Sekcam Bantargebang Gutus Hermawan, S.IP
menyampaikan bahwa Musrenbang adalah Mekanisme tahunan dan kewajiban bagi
penyelenggara Pemerintahan untuk menggali aspirasi dari bawah khususnya
masyarakat langsung yang mengerti dan mengetahui kebutuhannya dalam memajukan
daerah.
Musrenbangkel |
Hal yang sama juga
disampaikan Lurah Bantargebang Rondi Sahidin, S.IP pada sambutannya dan juga
berharap agar musyawarah tersebut menghasilkan beberapa Informasi dan usulan
pembangunan Kelurahan Bantargebang untuk tahun 2013.
Pelaksanaan
MUSRENBANGKEL BANTARGEBANG dipimpin dan dipandu oleh Ketua LPM Kelurahan Bantargebang I.
Sarmili, dan menghasilkan beberapa usulan prioritas untuk Rencana Pembangunan
Kelurahan Bantargebang Tahun 2013.
Peserta musrenbang
juga menunjuk 3 (tiga) Orang perwakilan Kelurahan Bantargebang yaitu :
I. Sarmili |
Ketua
LPM Bantargebang.
|
Durachman
|
Perwakilan
RW dan RT
|
H.M.
Djamil
|
Perwakilan
Tokoh Masyarakat
|
yang nantinya akan
membawa dan mengawal prioritas usulan pembangunan hasil musrenbang Kelurahan
Bantargebang ke Musrenbang Kecamatan dan Tingkat Kota Bekasi.