Rabu, 06 Maret 2013

Gerak Jalan memeperingati HUT Kota Bekasi ke-16

Rabu 6/3/2012 - 2 (Dua) Tim gerak jalan Perangkat Kelurahan Bantargebang dan ribuan peserta lomba gerak jalan lainnya yang terdiri dari perangkat dinas/SKPD, kantor, bagian, kecamatan, kelurahan, PKK, Dharma Wanita, guru dan pelajar se-Kota Bekasi turut memadati halaman Kantor Walikota Bekasi dalam rangka menyemarakkan HUT Kota Bekasi ke-16.

Gerak jalan diberangkatkan dan dilepas Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi, Dandim 0507 Bekasi Letkol Inf Aditya dan Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Drs. Priyo Widyanto secara bersama-sama pukul 07.30 dengan rute start : Plasa Pemkot Bekasi – Jl.Jend.A.Yani – Jl.Mayor M.Hasibuan – Jl.RA.Kartini – Jl.Ir.H.Juanda dan kembali finish di Plasa Pemkot Bekasi.



Adapun tema yang digusung pada HUT Kota_Bekasi tahun ini adalah “Dengan Hari Ulang Tahun Kota Bekasi Ke-16 Tahun 2013, Kita Tingkatkan Kinerja Aparatur Yang Terintegrasi Menuju Kota Bekasi Cerdas, Sehat dan Ihsan”.

Kegiatan berlangsung meriah, dengan hiburan dan door prize sebagai penyemangat untuk peserta mewarnai lomba gerak jalan ini.


sumber : http://www.bekasikota.go.id/read/10014/ribuan-peserta-lomba-gerak-jalan-semarakkan-hut-kota-bekasi-ke-16

Selasa, 05 Maret 2013

Walikota Bekasi Imbau Warganya Melakukan Penghijauan

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengimbau warga Kota Bekasi supaya melakukan penghijauan. Imbauan tersebut diserukan mengingat saat ini Kota Bekasi sedang memasuki penilaian Adipura Tahap kedua (P2). intruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 6602/ 481/II/2013 tentang keharusan penduduk untuk melakukan penghijauan. 

Intruksi ini pun diharapkan kepada para camat dan lurah agar mensosialisasikan kepada warganya serta aparatur tingkat kecamatan dan kelurahan masing-maisng untuk melakukan penanaman pohon.

Imbauan sebagaimana yang disampaikan dalam surat edaran menyebutkan :
  • Rumah Tinggal dengan halaman kurang dari 100 M2 harus ditanami 1 pohon dan 1 meter tanaman hias dihalaman rumah masing-masing. 
  • Kemudian Bangunan Kantor Perdagangan dan Pemerintahan harus membuat taman seluas 30% dari luas halaman masing-masing bangunan. 
  • Selanjutnya, Bangunan Karya Industri dan Pergudangan harus ditanami minimal 20 pohon untuk tiap kelipatan100 M2 luas halaman. 
  • Selain itu, untuk Jalan dilingkungan permukiman, kawasan industri dan proyek pengembangan lainnya, harus ditanami pohon peneduh jalan yang sesuai dengan karakteristik lahan dan kaidah lansekap kota.

Jumat, 01 Maret 2013

Car free day

CAR FREE DAY DI KOTA BEKASI
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan menanggapi isu global warming  serta diisi oleh kegiatan olahraga dan kegiatan sosial.