Program Kerja



KATA PENGANTAR

Penyusunan Program Kerja ini mengacu pada Rencana Strategic (Renstra) Kelurahan Bantargebang  dan dibuat sebagai upaya penjabaran dari Visi dan Misi Kelurahan Bantargebang yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik Kelurahan Bantargebang.
Dalam perumusan ini dilakukan langkah-langkah strategic yang disesuaikan dengan Organisasi Tata Kerja Perangkat Kelurahan guna diarahkan pada pencapaian Visi dan Misi Kelurahan, dimana Visi dan Misi tersebut telah ditelaah bersama-sama dengan unit Organisasi Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Organisasi dan Tokoh Masyarakat, dengan  tidak terlepas dari arahan pengembangan wilayah sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota Bekasi.
Kami menyadari dalam  penyusunan Program Kerja ini masih belum memenuhi harapan, untuk itu saran dan  masukan  sangat kami harapkan untuk perbaikan  penyusunan Program Kerja selanjutnya.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    GAMBARAN UMUM
Kelurahan Bantargebang merupakan Kelurahan yang sangat penting bagi Pemerintah Tingkat Kecamatan, karena segala Sarana dan prasarana pelayanan umum, Kantor Tripika, Pasar dan aset vital pemerintah lainnya terletak di Kelurahan Bantargebang.
Letak Geografis ini sangat mempengaruhi perkembangan Wilayah Kelurahan Bantargebang, baik dibidang Sosial Budaya, Ekonomi, Tramtib, Keagamaan maupun prasarana tata ruangnya.
Dengan demikian perkembangan Kelurahan Bantargebang berlangsung dengan cepat, karena hal ini merupakan konsekuensi logis akibat peruntukan Kelurahan Bantargebang sebagai Wilayah Perdagangan dan Industri Pengolahan.
Dengan semakin meningkatnya perkembangan wilayah, menimbulkan pengaruh yang cukup besar baik secara fisik maupun non fisik, hal ini terlihat pada beberapa faktor yang menentukan, diantaranya :
a.       Permasalahan kependudukan.
b.      Permasalahan fasilitas umum seperti telpon, jalan dan prasarana perhubungan, listrik dan perbelanjaan.
c.       Permasalahan kebutuhan prasarana sosial seperti prasarana peribadatan, Pendidikan dan kesehatan.
d.      Permasalahan kehidupan bermasyarakat.

B.     KEDUDUKAN
Berdasarkan Keputusan Walikota nomor : 3 tahun 2004 Kelurahan adalah  Wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kota Bekasi yang dipimpin oleh Lurah sebagai kepala kelurahan .
  1. Tugas pokok dan fungsi
Tugas pokok dan fungsi Lurah berdasarkan Perda Nomor 9 tahun  2000 dan keputusan Walikota Bekasi Nomor 03 tahun 2004 tanggal 15 Januari  2004 adalah sebagai berikut :
a.       Tugas :
Melaksanakan sebagaian Kewenangan Walikota diwilayah kerjanya berdasarkan  pelimpahan wewenang.
Sebagai mana uraian tugas jabatan struktural pada kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang tertuang pada Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 39 Tahun 2004 tanggal 6 Juni 2004.
b.      Fungsi lurah :
a.       meyusun Visi dan Misi Kelurahan yang sesuai dengan Visi dan Misi daerah;
b.      mengkoordinasikan setiap Kebijaksanaan Kelurahan;
c.       membina Administrasi Perkantoran;
d.      menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan masyarakat;
e.       mengkoodinasikan pelaksanaan pembangunan;
f.       mengkoordinasika  peyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
g.      mengkoodinasikan pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan  masyarakat;
h.      mendistribusikan tugas-tugas kepada bawahan menurut prinsif-prinsif  manajemen;
i.        memelihara dan pengkoordinasian Lingkungan Hidup;
j.        meyelenggarakan kegiatan pendataan,pendaftaran dan penagihan Pajak  dan Retribusi tertentu yang dilimpahkan Walikota;
k.      melaksanakan monitoring dan evaluasi peyelenggaraan tugas Kelurahan;
l.        melaksanakan hubungan kerja sama dengan pihak lain;
m.    melaksanakan koordinasi dengan unsur perangkat Daerah;
n.      memberi Fasilitas Administrasi pertahun;
o.      melaksanakan tugas lain yang diberikan  Walikota;
p.      memberikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas kepada  Walikota  melalui  Camat;
2.   Struktur Organisasi
      Struktur Organisasi  Kelurahan  Bantergebang  terdiri  dari:
1.      Lurah  sebagai  pimpinan
2.      Sekertaris  Kelurahan   sebagai  pembantu  pimpinan
3.      Seksi-seksi  dan  pelaksana
4.      Fungsional.
Adapun ketersediaannya sumber daya manusia ( SDM ) di Kelurahan  Bantergebang sesuai dengan Struktur Organisasi terdiri dari para Kepala Seksi  dan pelaksana ( sebahagian masih diisi oleh aparat Perangkat Desa )

BAB  II
PROGAM  KERJA
Progam pembangunan kelurahan Bantergebang masih mengacu pada progam pembangunan Daerah Kota Bekasi.
Properda dimaksud kami pakai sebagai guides bagi aparat pemerintah dalam melaksanakan roda pemerintah, pelaksanaan serta pelayan pada masyarakat.
Progam pembangunan di kelurahan meliputi segala aspek kehidupan sosial budaya, ekonomi dalam fisik ruang kota yang dirumuskan dalam visi dan misi Kelurahan Bantergebang yaitu Kelurahan Bantergebang unggul dalam bidang perdagangan dan Industri pengolahan. dan diimplementasikan ke dalam srategi pembangunan yang diwujudkan melalui progam-progam pembangunan yang sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Bekasi.

A.    PERENCANAAN STRATEGIK
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut diatas, telah disusun Visi, Misi Kelurahan Bantergebang, yaitu :
1.      VISI dan penjelasannya
a.       Pernyataan VISI Kelurahan Bantergebang
Kelurahan Bantergebang terdepan dalam pelayanan masyarakat.
b.      Penjelasan VISI
      Dasar pemikiran dari Visi Kelurahan Bantergebang tersebut didasari oleh :
1).  Pontesi
      Kelurahan Bantergebang merupakan wilayh yang sangat kondusif dalam pertumbuhan sektor perdagangan dan Industri pengolahan, hal ini dapt dilihat dengan ditampilkan banyaknya sentra-sentra perumahan/ Perdagangan dan Industri Pengolahan.
2)      Dukungan Kebijakan Pemerintah Kota
Dukungan ini berupa kebijakan tentang RT/RW Kecamatan Bantergebang sebagai wilayah pengembangan industri (BWK III)
2.      MISI dan penjelasannya
Untuk mewujudkan Visi maka pemerintah kelurahan Bantergebang mengakomodir tiap-tiap unit kerja dan ormas yang ada di lembaga / instansi wilayah kelurahan.
Adapun misi yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kelurahan Bantergebang adalah :
a.       Sekretaris Kelurahan dengan misi ;
“Menciptakan Aparatur yang Profesional”
Profesional diartikan sebagai kemampuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta pelayanan ke masyarakat secara tepat waktu, berdisiplin tinggi dan memuaskan.
b.      Seksi Pemerintahan dengan misi ;
“Menciptakan pelayanan pemerintahan yang prima”
Keberadaan identitas kependudukan anggota masyarakat yang jelas, pasti dan bersifat mengikat menjadi lebih diakui dengan dimilikinya.
Hal ini diwujudkan melalui pemberian pelayanan yang prima atau cepat, tepat dan memuaskan.
c.       Seksi Trantib dan Limas, dengan misi :
“Menciptakan Suasana yang kondusif dalam masyarakat “
Suasana Ketentraman dan Ketertiban ( Trantib ) yang kondusif merupakan bentuk kerjasama yang harmonis antara aparat dengan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya disintegrasi sosial yang berdampak buruk terhadap kondisi keamanan, baik dilingkungan Masyarakat maupun dilingkungan Sentra-sentra Perdagangan dan Industri pengolahan.
Salah satu pilar perwujudan trantib yang kondusif adanya keberfihakan pada keanekaragaman yang bersifat pluralisme dan kemajemukan ( divercity ) baik secara etnis maupun ekologisnya dalam rangka mewujudkan eksistensi kehidupan di Bantargebang.
d.      Seksi Ekonomi Pembangunan dengan misi ;
“Menciptakan kesadaran masyarakat atas pajak / retribusi ekonomi dan pembangunan”
Pajak dan retribusi adalah merupakan faktor penting untuk pelaksanaan pembangunan, pajak daerah diantaranya diperoleh dari Sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan.
Sektor ini merupakan sektor utama yang sangat menentukan lajunya pelaksanaan pembangunan diwilayah Kelurahan Bantargebang.
e.       Seksi Kessos dengan misi ;
“Menciptakan SDM yang berorientasi Industri pengolahan dan Agrobisnis”
Dalam merespon dinamika ekonomi secara global maka pemberdayaan masyarakat yang memiliki jiwa kewirausahaan menjadi sangat penting dalam upaya mengantisipasi serta memberikan peluang dan keunggulan perekonomian wilayah dimasa mendatang.
Pemberdayaan sumber daya masyarakat yang berorientasi kewirausahaan ini diarahkan untuk membangun ekonomi kerakyatan, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian lokal, yang mampu mengendalikan sumber daya sesuai dengan lingkungan strategis.
3.      Lingkungan strategis yang berpengaruh
a.      Isu strategis Internal
Permasalahan yang muncul atau isu internal Kelurahan Bantargebang sebagai berikut :
1)      Pertambahan Penduduk Kelurahan Bantargebang termasuk tingkat pertumbuhan penduduk tinggi.
2)      Tingkat kepadatan Penduduk Kelurahan Bantargebang tergolong rendah.
3)      Sesuai dengan perencanaan Tata Ruang Kota Bekasi, Kelurahan Bantargebang merupakan bagian kawasan pemukiman dan perindustrian.
4)      Dalam rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2000 s/d 2010 Kelurahan Bantargebang akan dikembangkan sebagai pusat Bagian Wilayah Kota (BWK III) direncanakan sebagai kawasan pengembangan sarana dan prasarana dasar kota ( Jaringan Listrik, Air bersih, Transportasi, Telepon dan Gas ).
b.      Isu strategis Ekstrenal
Dengan letak geografis yang strategis dan akses jalan yang mudah dijangkau yaitu Jalan Raya Narogong ( Jalan Propinsi ) yang menghubungkan menuju Kabupaten Bogor, dan dapat menghubungkan ke Jalan Bantargebang – Setu (Kabupaten Bekasi ).
Kondisi geografis ini langsung berdampak pada tingkat mobilisasi Penduduk, Sosial, Ekonomi dan Lingkungan.
Isu tersebut sebagai sumber potensi dalam pembangunan dalam pencapaian Visi dan Misi Kelurahan Bantargebang.
c.       Analisa   S W O T
Analisa terhadap lingkungan organisasi secara internal maupun eksternal merupakan langkah yang strategis dalam menghitung kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada.
Analisa SWOT yang dipergunakan oleh Pemerintah Kelurahan Bantargebang didasarkan pada potensi, peluang dan kendala yang ada, yakni ;
1)      K e k u a t a n.
·         Kekuatan kepadatan penduduk rendah.
·         Rencana Tata Ruang Wilayah Kelurahan Bantargebang sebagai pusat BWK III yaitu sebagai kawasan dengan kepadatan rendah / sedang.
·         Industri.
2)      K e l e m a h a n.
·         Sumber daya manusia relatif masih rendah.
·         Sumber daya alam belum tergali secara optimal.
·         Kurang aparatur yang profesional.
3)      P e l u a n g.
·         Tersedianya lahan untuk Industri dan perdagangan/perumahan.
·         Tenaga kerja yang besar.
·         Masyarakat berfikir kritis.
4)      T a n t a n g a n.
·         Pengaruh pencemaran akibat sampah.
·         Kesempatan Kerja kurang.
·         Rendahnya pendapat masyarakat.

B.     KUNCI – KUNCI KEBERHASILAN
Kunci keberhasilan yang ikut mendukung Misi Kelurahan Bantargebang adalah sebagai berikut :
1.      Adanya kesadaran Masyarakat untuk mendukung Misi kelurahan Bantargebang.
2.      Tersedianya perangkat pelayanan Administrasi, Perizinan dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).
3.      Tersosialisasinya Perda-perda wajib pajak.
4.      Tersedianya mekanisme proses pelayanan.
5.      Adanya kinerja aparatur yang tinggi.
6.      Adanya mekanisme koordinasi yang sesuai dengan sistem kerja yang ada.
7.      Tersedianya data tata ruang yang terinci dalam bidang Industri Pengolahan dan Perdagangan.
8.      Lahan Perumahan dan Perdagangan tersedia.

BAB III
PENUTUP DAN REKOMENDASI

A.    Tinjauan Umum / Latar Belakang
Dalam merumuskan Program Kerja Kelurahan Bantargebang yang menjadi pijakan ( Rujukan ) penjabarannya adalah Visi Kelurahan Bantargebang, yaitu : “KELURAHAN BANTARGEBANG TERDEPAN DALAM PELAYANAN MASYARAKAT”, sehingga diharapkan pencapaian tujuan dilakukan secara konstruktif dan dapat dipertanggung-jawabkan.
B.     Permasalahan
Dengan dirumuskannya penyusunan Program Kerja Kelurahan Bantargebang, maka menurut hemat kami pencapaian tujuan unggul dalam sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan di Kelurahan Bantargebang akan berhasil.
Permasalahan timbul ketika merumuskan Program dan Kegiatan, dimana dalam proses perencanaannya harus sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor : 9 tahun 2000 sesuai dengan Tufoksi yang ada, sehingga penanganan sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan belum optimal.
Permasalahan tersebut disebabkan kurang adanya pengembangan SDM aparat, khususnya dalam bidang Industri dan Perdagangan.
C.    Usulan / Rekomendasi
Mengusulkan untuk dapat dipertimbangkan dengan memaksimalkan kegiatan pelatihan / pengembangan SDM Aparat Kelurahan di bidang Perdagangan dan Industri Pengolahan.
                                                            ---------ooo000ooo---------

4 komentar:

  1. permisi ya gan
    okeyprofits
    saya sudah coba dan rasakan keuntungannya
    sekarang giliran anda untuk merasakan dan menikmati keuntungannya
    modal 100 rb kita bisa untung jutaan rupiah hanya dalam 1 minggu.
    deposit 10 USD untung 1,5% perhari
    deposit 100 USD untung 2% perhari
    dan kita dapat bonus 5% untuk seiap member baru yg kita rekrut
    daftar dari url sya
    http://www.okeyprofits.com/register.php?ref=mhdadi27
    atau hubungi 082166643133

    BalasHapus
  2. bli Tiket di sini. www.kliktravelauin.co.id

    BalasHapus
  3. sangat bermanfaat sekali dan sangat membantu sekali
    Software Apotek Lengkap

    BalasHapus
  4. Terimakasih, bermanfaat sekali bt referensi

    BalasHapus